Diperiksa Bareskrim, Ini Perkembangan Kasus Ahok Menurut Habib Rizieq - News Summed Up

Diperiksa Bareskrim, Ini Perkembangan Kasus Ahok Menurut Habib Rizieq


Habib Rizieq diperiksa selama tujuh jam 30 menit oleh penyidik Bareskrim Polri. "Saya hari ini diperiksa sebagai saksi ahli agama Islam atas rekomendasi MUI (Majelis Ulama Indonesia) Pusat," kata Habib Rizieq di Gedung Bareskrim Polri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta. Kepada wartawan, Habib Rizieq menyampaikan bahwa rangkaian penyelidikan polisi atas kasus ini mulai dari pemeriksaan saksi hingga pemeriksaan rekaman video di Laboratorium Forensik telah dilakukan. Dalam pengusutan kasus ini, Kepolisian sudah meminta keterangan 22 orang saksi, yang tujuh di antaranya saksi ahli. Para saksi ahli tersebut berasal dari Majelis Ulama Indonesia, ahli tafsir, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.


Source: Republika November 03, 2016 15:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */