Ilustrasi MI(Seno)KRISIS Timur Tengah memasuki fase baru. Saat genosida Israel di Gaza kian intens dan pembangunan pemukiman Yahudi di Tepi Barat meluas, pada 19 Juli 2024 Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan pendudukan Israel atas Jerusalem Timur dan Tepi Barat sebagai tindakan ilegal dan harus dihentikan segera. Israel mengecam keputusan itu, juga Presiden Amerika Serikat Joe Biden. Sehari sebelumnya mayoritas anggota parlemen Israel (Knesset), dalam pemungutan suara tentang Palestina, menolak two state solution (Israel dan negara Palestina hidup berdampingan secara damai). Selengkapnya baca di epaper Media Indonesia https://epaper.mediaindonesia.com/detail/dinamika-baru-timur-tengah
Source: Media Indonesia July 29, 2024 10:02 UTC