JAKARTA, KOMPAS.com — Ade Armando, dosen di Universitas Indonesia, dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penodaan agama karena menyebut "azan tidak suci" dalam akun Facebook pribadinya. Baca juga: Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Terkait Pendapatnya soal AzanMenurut dia, azan adalah panggilan shalat dan waktu shalat telah tiba. Ia melanjutkan, yang menetapkannya azan dengan cara yang dikenal saat ini adalah Nabi Muhammad beserta kawan-kawannya. "Jadi, mereka berdiskusi bagaimana, ya, caranya menandakan kalau shalat telah tiba. Waktu itu ada yang bilang pakai genderang, ada yang bilang pakai lonceng, ada yang bilang pakai asap api, pakai terompet.
Source: Kompas April 12, 2018 02:06 UTC