SERANG – Anggota DPRD Provinsi Banten, SN akhirnya buka suara terkait tuduhan penganiayaan terhadap S, warga Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. SN mengaku jika dirinya memang berada di hajatan yang sama dengan S di wilayah Kragilan, Kabupaten Serang. Kuasa Hukum SN, Wahid Priana mengatakan kejadian bermula ketika S melontarkan perkataan yang tidak pantas kepada kliennya yang sedang berada di atas panggung. Tak terima mendapat perlakuan tersebut, kliennya pun memanggil S ke sebuah minimarket. Di sana, SN menegur dan menasihati atas sikap S yang tidak pantas.
Source: Jawa Pos November 08, 2023 18:15 UTC