Menanggapi hal tersebut, Setnov justru mengaku jika dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan koprupsi e-KTP yang ditaksir telah merugikan negara sampai Rp 2,3 triliun. ”Nama saya dikait-kaitkan dengan korupsi e-KTP itu mungkin karena kondisi sosiologis psikologis Nazaruddin yang sedang ada masalah dengan partainya, sehingga semua orang dikait-kaitkan. Ketika disinggung persoalan pertemuan untuk membahas e-KTP yang dikatakan dirinya meminta jatah 5-10 persen dari proyek tersebut, Setnov lagi-lagi menyerang ucapan Nazaruddin. Lebih lanjut ketika disinggung masalah anggaran tersebut, Setnov mengatakan bukan urusan fraksi, melainkan tugas badan anggaran (Banggar). Kalau tidak, maka akan menjadi isu liar dan saya sudah tegaskan ke penyidik KPK jika saya tidak tahu ada pertemuan antara Anas Urbaningrum, Nazaruddin dan saya.
Source: Jawa Pos March 08, 2017 08:14 UTC