Digugat Pengamen Rp 1 M, Kapolda Metro Jaya Menjawab - News Summed Up

Digugat Pengamen Rp 1 M, Kapolda Metro Jaya Menjawab


Simak pula: Polda Metro Jaya Rekonsiliasi dengan Pengurus JakmaniaPolda Metro Jaya diwakili Bidang Hukum dalam persidangan. Kedua pengamen, Andro Supriyanto dan Nurdin Priyanto, meminta ganti rugi sebesar Rp 1 miliar kepada Polda Metro Jaya. Itu gunanya negara hukum di sini," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Agustus 2016. Mereka ditangkap aparat Polda Metro Jaya pada 30 Juni 2013 setelah seorang pengamen bernama Dicky ditemukan tewas di Cipulir. Rabu, 03 Agustus 2016 | 15:06 WIBKepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Moechgiyarto memantau pelaksanaan ASEAN Literary Festival di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta, 5 Mei 2016.


Source: Koran Tempo August 03, 2016 08:05 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */