RBG.ID-BANDUNG, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang melayangkan gugatan kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Tak tanggung-tanggung, Panji Gumilang menggugat Ridwan Kamil senilai Rp5 triliun. Menanggapi masalah gugatan Panji Gumilang tersebut, Ridwan Kamil tidak mempermasalahkannya. Gugatan ini sehubungan dengan polemik Al Zaytun dan Panji Gumilang masih terus berdengung di kalangan masyarakat. JawaPos.com sudah berupaya menghubungi kuasa hukum Panji Gumilang yang santer menyatakan hendak menempuh jalur hukum perdata terhadap Ridwan Kamil.
Source: Jawa Pos July 24, 2023 01:35 UTC