Diduga Pungli Pertanahan, Sita Lagi Uang Rp 20 Juta - News Summed Up

Diduga Pungli Pertanahan, Sita Lagi Uang Rp 20 Juta


Selasa (13/6) tim saber pungli Polrestabes Surabaya menyita uang Rp 20 juta yang selama ini tersimpan di rekening bank Chalidah Nazar, tersangka kasus tersebut. Dalam mendalami kasus itu, polisi juga bekerja sama dengan Bank Jatim. Berdasar pantauan Jawa Pos, tidak terlihat banyak aktivitas di kantor yang beralamat di Jalan Gayungsari tersebut. Dua di antaranya sudah diperiksa bersama Basuki, yakni Kepala Dinas Pertanian Bambang Heriyanto dan Kepala Dinas Peternakan Rohayati. Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos, sejumlah kepala bidang di dinas peternakan diperiksa KPK hari ini untuk melengkapi keterangan yang diberikan sang kepala dinas.


Source: Jawa Pos June 14, 2017 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */