Diduga Menistakan Agama, Rais Aam PBNU: Ahok Tak Perlu Tabayun - News Summed Up

Diduga Menistakan Agama, Rais Aam PBNU: Ahok Tak Perlu Tabayun


“Tabayun tidak bisa dialamatkan kepada mereka yang nonmuslim,” ucap Miftachul saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017. Baca: Pengacara Ahok Ajukan Pertanyaan Soal Teroris Kutip Al-QuranAhli agama itu menjelaskan, selama ini, banyak orang telah keliru dan salah alamat dalam menyebut tabayun. Tabayun itu di antara sesama muslim,” ucap Miftachul sembari mengatakan yang menjadi obyek tabayun adalah sesuatu yang tidak jelas. Baca juga: Fatwa MA Status Ahok, Ini Pesan Ketua Umum PP MuhammadiyahUntuk nonmuslim, ujar Miftachul, tabayun dilakukan melalui berita yang menyebar dari tetangga atau tokoh yang mendengar. Dalam kasus Ahok, tutur Miftachul, tabayun cukup dilakukan melalui berita yang menyebar secara viral.


Source: Koran Tempo February 21, 2017 09:34 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */