JAKARTA, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Muhammad Jasin mengatakan, kasus yang menjerat Direktur Jenderal Pembinaan Masyarakat (Bimas) Budha Kementerian Agama, Dasikin, terbilang berat. Pidana yang menjerat Dasikin terjadi saat masih menjabat sebagai Sekretaris Dirjen Bimas Agama Buddha Kemenag tahun 2012. Penahanan terkait dugaan korupsi pengadaan buku pendidikan agama Buddha dan buku penunjang lainnya untuk tingkat pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah tahun anggaran 2012. Dalam kasus ini, Dasikin diduga ikut mengatur proyek pengadaan buku pendidikan agama Buddha. Pemecatan harus dilakukan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Source: Kompas June 29, 2016 12:00 UTC