REJABAR.CO.ID, GARUT -- Kepolisian Resor Garut menangkap seorang kakek yang dilaporkan telah berbuat asusila terhadap dua anak gadis yang merupakan adik-kakak di Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Ia menuturkan kasus tersebut terungkap ketika kedua korban adik kakak berusia 14 dan 15 tahun melaporkan perbuatan asusila kakek S. Pelaku merupakan warga satu desa dengan korban. Keluarga korban, kata Amirudin, selanjutnya melaporkan ke polisi terkait perbuatan kakek S. Akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya pada Kamis dini hari. Kapolsek menyampaikan untuk menghindari aksi massa yang kesal terhadap pelaku, polisi langsung menangkap pelaku. Aparat membawanya ke Polres Garut untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut.
Source: Republika March 07, 2024 13:29 UTC