Menyangkut tenaga honorer, yang sedianya akan dilakukan penghapusan pada 28 November 2023. Baca Juga: Nasib Pegawai Honorer Terakhir Bekerja di Pemerintahan, Catat Ini TanggalnyaBaca Juga: Kabar Gembira! RUU ASN Disahkan: Honorer Tak Perlu Khawatir PHK MasalSeiring adanya revisi UU ASN, penghapusan status tenaga honorer mengalami penundaan hingga bulan Desember 2024. Ikhwal penundaan tersebut diatur dalam Pasal 67 RUU ASN. Baca Juga: 7 langkah nonton video Yandex Com Yandex Browser Jepang VPN Chrome Video Dengan Mudah Gratis Bebas Iklan"Dengan adanya hal sebagaimana tersebut di atas,menurut informasi yang beredar dibeberapa OPD di Purwakarta adanya praktek perekrutan tenaga honorer secara sembunyi- sembunyi,"ungkap Agus M Yasin, Jumat,(27/10/2023).
Source: Republika October 27, 2023 06:13 UTC