Direktur Indonesia New Media Watch, Agus Sudibyo, mengatakan saat ini tarik-menarik kepentingan politik dalam pembahasan RUU Penyiaran begitu terasa. Pasalnya, pembahasan RUU Penyiaran itu dilakukan dua tahun menjelang Pemilu 2019. Menurut Agus, kepentingan politik itu berkelindan dengan kepentingan pemilik modal industri penyiaran. Mereka mempersoalkan keinginan Badan Legislasi DPR meloloskan konsep multi-mux operator dalam RUU Penyiaran yang dianggap sarat kepentingan politik dan pemilik modal industri penyiaran. Baca juga: Pembahasan RUU Penyiaran Terhambat, Ini Penyebabnya Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Suprio, mengatakan penerapan single-mux memungkinkan dengan dasar perintah Undang-Undang Dasar 1945.
Source: Koran Tempo October 23, 2017 10:52 UTC