SAMPIT, radarsampit.com – Perwakilan pedagang tradisional yang mengeluhkan keberadaan retail modern di Kota Sampit akhirnya berinisiatif menemui Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim Diana Setiawan. Rui Joaquim, perwakilan pedagang mengatakan, ada empat poin yang bisa pihaknya jadikan pegangan. Kemudian, DPMPTSP Kotim menegaskan akan selektif dan tidak lagi mudah mengeluarkan izin operasional untuk retail modern. Rui melanjutkan, pihaknya tengah menunggu tim terpadu bentukan Pemkab Kotim untuk mengawasi operasional retail modern di Sampit. Mereka berharap Bupati Kotim segera memberikan surat keputusan tim atau pembentukan, sehingga bisa ada aksi nyata di lapangan untuk menegakkan peraturan daerah terkait jam operasional retail modern.
Source: Jawa Pos March 18, 2023 04:16 UTC