Rina Lauwy datang ke sana didampingi oleh tim pengacara dan aktivis Irma Hutabarat. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, Rina Lauwy mengungkapkan bahwa KPK tengah mengkaji peran mantan suaminya, ANS Kosasih, ketika ia menjabat sebagai Direktur Investasi PT Taspen selama periode 2018-2022. Hal ini merupakan fokus dari penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait dugaan korupsi di perusahaan tersebut. Ia menyebut bahwa lembaga antirasuah tersebut masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan korupsi di PT Taspen. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada saat yang sama, enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai pemeriksaan terhadap Rina Lauwy.
Source: Jawa Pos September 04, 2023 01:19 UTC