HappyInspireConfuseSad(WHS)Tasikmalaya: Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya Kiai Ate Mushodiq menyatakan siap dan bertanggung jawab atas segala pernyataan saat menghadiri kegiatan syukuran di Ponpes Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, Minggu, 30 Juli 2023. Ia pun diberhentikan buntut dari menghadiri acara di Al-Zaytun KH Ate Mushodiq menghadiri kegiatan Al-Zaytun dan memberikan sambutan atau pidato, yang dipublikasikan melalui akun Youtube Al-Zaytun Official. Hasil musyawarah, MUI Kota Tasikmalaya merekomendasikan KH Ate Mushodiq diberhentikan dari jabatannya. Pernyataan yang disampaikan dalam syukuran itu, merupakan pikirannya sesuai dengan pasal 28 UUD 1945," ujarnya.Menurutnya, UUD 1945 bersifat mengikat, termasuk kepada warga NU dan salah satu penyusun UUD 1945 adalah KH Hasyim Asy'ari, yang merupakan pendiri NU. "Saya berhak menyampaikan pendapat karena jaminan UUD, dan terkait persoalan di Al-Zaytun, saya siap bertanggung jawab pernyataan tersebut karena merupakan pikirannya sesuai dengan Pasal 28 UUD 1945.
Source: Media Indonesia August 03, 2023 16:29 UTC