JAKARTA, KOMPAS.com - Pengunjuk rasa dari arah Tanah Abang akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi di kawasan MH Thamrin, tepatnya di sebelah Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019) dini hari pukul 00.40 WIB. Pantauan Kompas.com di lokasi, massa melawan dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi. Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan penyisiran dan menembakkan gas air mata ke arah massa. Massa dari arah Tanah Abang diketahui tidak juga membubarkan diri meskipun salah satu rekannya sudah dibebaskan dan dirawat dirumah sakit oleh pihak kepolisian. Sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian masih terus melakukan penyisiran untuk membubarkan massa.
Source: Kompas May 21, 2019 18:11 UTC