JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Sugihardjo mengatakan, salah satu fokus pengawasan Kemenhub selama arus balik Lebaran yaitu pelanggaran tarif tiket. Sugihardjo mengatakan, tak jarang ada oknum-oknum yang menerapkan tarif tak wajar saat arus balik Lebaran. "Biasanya di terminal saya periksa pada saat arus balik itu periksa pelanggaran tarif. (Baca juga: Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi pada 30 Juni dan 1 Juli 2017)Sugihardjo mengatakan, dibanding angkutan lainnya, angkutan bus paling rawan dalam pelanggaran tarif. Jadi saya minta bukti kalau ada pelanggaran tarif.
Source: Kompas June 27, 2017 17:03 UTC