Dianggap Rintangi Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol Jakarta-Cikampek II, Kejaksaan Agung Tahan Pensiunan Waskita Karya - News Summed Up

Dianggap Rintangi Penyelidikan Dugaan Korupsi Tol Jakarta-Cikampek II, Kejaksaan Agung Tahan Pensiunan Waskita Karya


FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan bersih-bersih di BUMN dan proyek strategis pemerintah terus dikebut. Senin (15/5) lembaga pimpinan ST Burhanuddin ini telah menetapkan dan langsung menahan satu orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Tol Jakarta-Cikampek II, berinisial IBN. Tersangka ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. "Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap 1 orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi," kata Kepala Penerangan Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Selasa (16/5). Ketut menjelaskan, IBN yang merupakan pensiunan BUMN PT Waskita Karya (persero) Tbk, ditahan untuk mempercepat proses penyidikan.


Source: Jawa Pos May 16, 2023 15:01 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */