Diam-diam Firli Cs Nonjobkan 75 Pegawai KPK, Nanang: Apa Dasarnya? - News Summed Up

Diam-diam Firli Cs Nonjobkan 75 Pegawai KPK, Nanang: Apa Dasarnya?


JawaPos.com – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Nanang Farid Syam angkat suara, terkait beredarnya surat pimpinan KPK yang menonjobkan 75 pegawai yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Apa dasar mereka dinonjobkan?, kan belum ada keputusan lebih lanjut, kok sepertinya bernafsu sekali memberhentikan pegawainya,” ucap Nanang kepada JawaPos.com, Minggu (9/5). Karena tak ada dasar hukum yang jelas, mantan spesialis jaringan pada Direktorat PJKAKI KPK ini pun mempertanyakan, apakah surat yang beredar dan ditanda tangani Ketua KPK Firli Bahuri ini merupakan keputusan bersama yang dilakukan pimpinan KPK. “Apakah surat yg beredar itu sudah keputusan kolektif kolegial?” imbuh Nanang. Coba cek status ASN pegawai KPK saja belum jelas, kok bisa nonjob, dasarnya apa?.


Source: Jawa Pos May 08, 2021 19:07 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...