REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Kabupaten Tasikmalaya terkenal dengan sebutan kota santi. Bupati Kabupaten Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, perda bernuansa islami kearifan lokal karena di setiap daerah punya kearifan lokal. Selama bertahun-tahun pelaksanaan perda di Kabupaten Tasikmalaya tidak bermasalah. Di Kabupaten Tasikmalaya ada perda yang mengatur pengendalian minuman keras. Tasikmalaya menerapkan peraturan daerah (perda) yang bernuansa isalami sebagai kearifan lokal di kota santri.
Source: Republika June 17, 2016 03:56 UTC