Dewas KPK, Menko Polhukam Tidak Diminta Ajukan Nama - News Summed Up

Dewas KPK, Menko Polhukam Tidak Diminta Ajukan Nama


Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD tidak mengajukan nama-nama bakal calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Saya juga enggak memberi nama,” kata Mahfud di Kantor Kemenerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Selasa (5/11/2019). Hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 19/2019 tentang KPK. Mahfud juga menyatakan, pembentukan Dewas tidak perlu menunggu proses uji materi UU KPK rampung di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Mahfud, Dewas harus terbentuk pada Desember 2019 sebagaiamana amanat UU KPK.


Source: Suara Pembaruan November 05, 2019 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */