Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi - News Summed Up

Dewan Pengawas KPK Jalani Induksi


Jakarta, Beritasatu.com - Lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalani induksi atau pengenalan mengenai seluk beluk Lembaga Antikorupsi. "Selama tiga hari ini, Dewas KPK mendapatkan materi terkait dengan struktur organisasi KPK, termasuk jumlah sumber daya manusia dan tugas masing-masing unit kerja di KPK," kata Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ali Fikri, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/1/2020). Dipaparkan Ali, pada hari pertama, Dewan Pengawas diberikan pemahaman mengenai kode etik pegawai KPK yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2013 tentang Nilai-Nilai Dasar Pribadi, Kode Etik, dan Pedoman Perilaku KPK serta kode etik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam Keputusan Pimpinan KPK Nomor KEP-06/P.KPK/02/2004 tentangg Kode Etik Pimpinan KPK. "Terakhir, pada hari ketiga masa induksi, kelima Dewan Pengawas akan mengikuti sesi dari Kedeputian Penindakan. Selama induksi dalam dua hari ini, Ali mengklaim terjadi diskusi yang aktif antara pemateri yang merupakan pejabat struktural KPK dan Dewan Pengawas KPK.


Source: Suara Pembaruan January 07, 2020 13:41 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */