Salah satunya adalah pengembang properti rumah subsidi. Para pengembang menagih janji ke pemerintah untuk menaikkan harga rumah subsidi. “Kami pengembang-pengembang UMK dari seluruh Indonesia yang selama ini membantu pemerintah untuk membangun rumah subsidi mendesak pemerintah segera menetapkan kenaikan nominal rumah bersubsidi. Namun anehnya, nominal rumah subsidi justru dibuat tidak naik, padahal pengembang membiayai pembangunan dengan modal sendiri, dan bukan dibiayai negara. Harga rumah subsidi yang terdapat dalam Kepmen PUPR tersebut berada pada kisaran Rp150,5 juta sampai Rp219 juta tergantung dari lokasinya.
Source: Media Indonesia April 18, 2023 13:12 UTC