Oleh: Safwatera Weny***Sejumlah desa yang ada didaerah memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi kawasan wisata untuk menghasilkan uang. Sesungguhnya pengembangan desa wisata (deswita) merupakan program dari kekuasaan dalam sistem demokrasi kapitalis, dalam hal ini negara berutang kepada International Monetary Fund-World Bank (IMF-WB) sebagai program desa wisata untuk pembangunan ekonomi negara yang rapuh. Paradigma desa wisata sebagai objek untuk tadabbur untuk menguatkan keimanan untuk menanamkan pemahaman islam bagi siapapun baik muslim dan non muslim. Bagi muslim keindahan alam akan mengokohkan keimanannya kepada Allah Swt yang Maha besar dengan berbagai keindahan alam ciptaan-Nya. Islam memandang bahwa pengelolaan desa wisata bukan untuk komoditas ekonomi atau sebagai ajang bisnis, yang harus kita pahami adalah pengelolaan desa wisata bukan sebagai sumber pemasukan ekonomi negara.
Source: Republika February 29, 2024 14:21 UTC