Deputi V Kepala Staf Kepresidenan: RUU TPKS harus dapat Menjadi Payung Hukum yang Memadai - News Summed Up

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan: RUU TPKS harus dapat Menjadi Payung Hukum yang Memadai


“Perhatian khusus Presiden terhadap RUU TPKS bukan tanpa alasan, melainkan dengan melihat perkembangan kasus kekerasan seksual di Indonesia yang saat ini sangat mendesak untuk ditangani. Secara paralel, Presiden juga memberikan arahan bagi Gugus Tugas Pemerintah untuk segera memulai penyusunan kajian awal Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dengan mengacu pada draf RUU TPKS yang disusun oleh DPR. Dalam prosesnya, Gugus Tugas Pemerintah telah mengawal RUU TPKS dengan intensitas dan kapasitas optimal dari seluruh kementerian dan lembaga terkait. Gugus Tugas ini juga telah melibatkan organisasi masyarakat sipil yang bergerak di isu perlindungan dan pemberdayaan perempuan untuk mendapatkan perspektif secara holistik. Terkait dengan tindak lanjut ke depan, Jaleswari menegaskan, urgensi pengesahan RUU TPKS sudah tidak dapat diperdebatkan lagi.


Source: Jawa Pos January 05, 2022 17:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */