KOMPAS.com - Polisi membantah telah terjadi penembakan seorang mahassiwa saat aksi demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Baubau, Sulawesi Tenggara. “Dugaan bahwa luka tersebut adalah bekas luka tembak atau peluru karet, sama sekali tidak benar. Menurut kuasa hukum korban, LBH Pospera, kliennya mengalami sejumlah tindak kekerasan saat aksi tolak UU Cipta Kerja pada Jumat (9/10/2020). Penggunaan senjata Api dalam aksi demontrasi itu sudah di luar proporsi dan pelanggaran HAM berat,” kata Direktur LBH Pospera Baubau, Agung Widodo. Baca juga: Polres Baubau Bantah Tembak Mahasiswa Saat Demo Tolak Omnibus Law di Kantor DPRD
Source: Kompas October 17, 2020 08:26 UTC