Dalam aksi yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh itu, terjadi pembakaran pos polisi dan pelemparan bom molotov. Dhofiri mengatakan akan membedakan ancaman hukuman yang digunakan untuk menjerat para pelaku langsung dan aktor penggerak yang masih akan ditelusuri dalam aksi itu. Baca: Demo Mahasiswa Ricuh, PMII Yogyakarta Sebut Aksi Melenceng Jauh"Saya belum cek KTA-nya, ngakunya seperti itu (sebagai mahasiswa). Kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti berkaitan dengan aksi tersebut, di antaranya 55 bom molotov dan belasan spanduk bertuliskan "Tolak Bandara", "Tolak NYIA", dan "Stop NYIA". Baca: Demo Tolak Bandara NYIA Ricuh, 3 Orang Jadi Tersangka
Source: Koran Tempo May 03, 2018 02:37 UTC