Defisit RAPBD Kerap Terjadi, Berapa Batas Maksimalnya? - News Summed Up

Defisit RAPBD Kerap Terjadi, Berapa Batas Maksimalnya?


KOMPAS.com - Beberapa pemerintah daerah mulai mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020. Baca juga: Begini Cara Pemkot Tangerang Tutup Defisit Rp 581 Miliar pada RAPBD 2020Kasus Defisit Anggaran DaerahTangerang adalah salah satu wilayah yang telah mengesahkan RAPBD 2020. Dalam RAPBD tersebut, terdapat anggaran defisit yang cukup besar sejumlah Rp 581.654.059.421. Mengutip dari Kompas.com (27/11/2019), defisit tersebut terhitung dari pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan pada tahun 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336. Sedangkan belanja daerah Pemkot Tangerang 2020 ditetapkan sebesar Rp 5.162.028.160.091 dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.651.636.454.069 dan Belanja Langsung sebesar Rp 3.510.391.706.022.


Source: Kompas November 27, 2019 09:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */