JawaPos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan bahwa ada pelebaran defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pada 2020. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta agar jajaran menteri yang mengurus perekonomian untuk mengatur defisit APBN agar tidak meningkat. Adapun, defisit APBN untuk tahun ini akan diperlebar dari sebelumnya 5,07 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), menjadi 6,34 persen terhadap PDB. Ani, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa pendapatan negara akan terkoreksi dari Rp 1.760,9 triliun menjadi Rp 1.699,1 triliun. Untuk penerimaan pajak-perpajakan juga menurun dari Rp 1.462,6 triliun menjadi Rp 1.404,5 triliun.
Source: Jawa Pos June 03, 2020 13:07 UTC