Minggu, 11 Desember 2022 | 15:58 WIBMenteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier. (Sumber: Instagram)JAKARTA, KOMPAS.TV - Presenter Deddy Corbuzier akan kehilangan hak pilihnya dalam pemilihan umum (pemilu) selama ia menyandang pangkat tituler yang sifatnya sementara waktu. Penjelasan itu disampaikan oleh Dahnil Anzar Simanjuntak, juru bicara Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Minggu (11/12/2022). "Pangkat tituler itu diberikan bersifat sementara selama yang bersangkutan menjalankan tugasnya," sambung dia. Baca Juga: Alasan Menhan Prabowo Beri Pangkat Letnan Kolonel Tituler AD ke Deddy CorbuzierSeperti diberitakan sebelumnya, Menhan Prabowo memberikan pangkat Letnan Kolonel Tituler Angkatan Darat kepada Deddy Corbuzier.
Source: Kompas December 11, 2022 09:33 UTC