REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap situasi darurat terkait bunuh diri anak di Indonesia. Selama 2023 hingga 2026 tercatat 116 kasus bunuh diri pada anak, tertinggi dibandingkan negara lain di Asia Tenggara. Menanggapi hal tersebut, pakar pengasuhan anak IPB University Prof Dwi Hastuti mengatakan anak yang melakukan bunuh diri umumnya berada dalam kondisi keputusasaan dan kehilangan harapan. Namun, kedekatan tersebut hanya dapat terbangun apabila terdapat interaksi yang cukup sejak masa kanak-kanak," kata Prof Dwi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Ahad (15/3/2026). Menurut Prof Dwi, media sosial kerap menampilkan gaya hidup yang menimbulkan kesenjangan antara realitas kehidupan anak dengan gambaran kehidupan yang mereka lihat secara daring.
Source: Republika March 15, 2026 20:50 UTC