Lalu tersangka S bertugas menjemput sabu di perairan Malaysia dengan mengemudi speedboat. Sementara tersangka I bertugas menyediakan speedboat yang dikemudikan S untuk menjemput sabu di perbatasan Indonesia dan Malaysia. Namun speedboat tersangka tenggelam karena hilang kendali. “Saat dilakukan penghadangan, petugas sempat kejar-kejaran hingga akhirnya speedboat tersangka tenggelam lantaran hilang kendali," jelas Richard di gedung BNNP Kepri, Rabu (11/11/2020) sore. Baca juga: 4 Fakta Penyelundupan 50 Kg Sabu dari Malaysia, Senilai Rp 100 M hingga Pelaku Lompat ke Sungai
Source: Kompas November 12, 2020 06:11 UTC