“Adegan selanjutnya, tersangka MDS memutari badan korban dan melakukan selebrasi ala Cristiano Ronaldo,” kata penyidik dalam rekonstruksi di Perumahan Green Permata Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3). Tersangka Mario Dandy Satriyo diduga melakukan intimidasi terlebih dahulu kepada Cristalino David Ozora sebelum penganiayaan terjadi. Tersangka Mario Dandy Satriyo diduga melakukan intimidasi terlebih dahulu kepada Cristalino David Ozora sebelum penganiayaan terjadi. Pengacara David: Peran AG Banyak Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini menilai, AG memang layak dikenakan penahanan. “Meskipun anak AG sudah tahu niat jahat tersangka MDS sejak awal, namun tetap saja anak AG ini menfasilitasi tersangka MDS mewujudkan niatnya tersebut,” jelasnya.
Source: Jawa Pos March 11, 2023 02:01 UTC