REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia menilai demutualisasi bursa dapat mengurangi konsentrasi kepemilikan serta mendorong penguatan, pendalaman, dan pertumbuhan perusahaan secara berkelanjutan. Namun demikian, proses demutualisasi sepenuhnya berada di tangan regulator, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Untuk diketahui, Danantara Indonesia telah menyatakan minat menjadi salah satu pemegang saham Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah demutualisasi bursa efek diterapkan. Kalau sudah terjadi demutualisasi, tentu Danantara berkeinginan untuk masuk juga,” kata CEO Danantara Rosan Roeslani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2026) lalu. Danantara, menurut Rosan, menyambut positif rencana percepatan demutualisasi BEI sebagai bagian dari transformasi struktural pasar modal nasional dan penguatan tata kelola bursa.
Source: Republika February 04, 2026 14:51 UTC