REPUBLIKA.CO.ID, PARIT MALINTANG -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjoyo mengatakan dana desa bukan sumber utama pembangunan di pedesaan namun untuk meningkatkan perekonomian melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menambahkan dengan memanfaatkan dana desa untuk memperoleh pendapatan maka desa tersebut bisa mandiri yaitu dapat mendanai keperluan masyarakat di daerah itu. Ia menjelaskan penggunaan dana desa tersebut bisa digunakan berbagai cara seperti untuk modal usaha atau untuk pembangunan objek wisata. "Bahkan sekarang telah banyak desa yang pendapatan BUMDes-nya jauh lebih besar dari dana desa," ujarnya. "Padahal dana desa dan alokasi dana desa nya tidak sampai Rp 1,5 miliar," lanjutnya.
Source: Republika May 13, 2017 18:22 UTC