JawaPos.com – Dana bantuan operasional sekolah (BOS) reguler tahun anggaran 2020 untuk lembaga-lembaga pendidikan di Jawa Timur mulai dicairkan. Tahap awal, total BOS yang dikirimkan mencapai Rp 1,7 triliun. Pencairan dana BOS didasarkan pada surat perintah pencairan dana (SP2D) BOS reguler yang dibagi dua. Pemerintah pusat mengalokasikan dana Rp 54,32 triliun untuk BOS reguler. Selain BOS reguler, pemerintah memberikan dana BOS afirmasi.
Source: Jawa Pos February 19, 2020 13:51 UTC