Tertawa terbahak-bahak di masjid sangat tidak dianjurkan. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tertawa bukanlah perilaku yang dilarang, namun adab tertawa juga tak luput dari aturan. Terutama ketika sedang berada di masjid, tertawa terbahak-bahak tak dianjurkan. Yang artinya: "Tertawa di dalam masjid itu dapat menyebabkan kegelapan di dalam kuburan,"Dalam hadis ini Rasulullah menjelaskan bahwa tertawa di dalam masjid dapat menyebabkan gelapnya kubur. Kendati demikian hal itu bukanlah tertawa yang disengaja dari awal dan dengan terbahak-bahak.
Source: Republika November 26, 2019 20:26 UTC