Daftar Tunggu, Permintaan Umrah, dan Biro Travel Ilegal - News Summed Up

Daftar Tunggu, Permintaan Umrah, dan Biro Travel Ilegal


IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Adanya biro perjalanan umrah ilegal, tidak terlepas dari hukum pasar, di mana ada permintaan dari masyarakat, maka akan ada penawaran. Ketua Komnas Haji dan Umroh, Mustolih Siradj, mencatat, pada 2017, setidaknya jamaah umrah di Indonesia mencapai 850 ribu per musim. Mustolih mengatakan, hal tersebut disebabkan panjangnya daftar tunggu haji yang semakin panjang sampai puluhan tahun. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibanding ratusan biro perjalanan umrah yang legal. Untuk membantu pemahaman masyarakat, Komnas Haji dan Umrah terus melakukan edukasi.


Source: Republika March 11, 2018 05:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */