Daftar Kenaikan UMP 2024 Provinsi di Pulau Jawa, Jakarta Paling Tinggi Naik Menjadi Rp 5.067.381 - News Summed Up

Daftar Kenaikan UMP 2024 Provinsi di Pulau Jawa, Jakarta Paling Tinggi Naik Menjadi Rp 5.067.381


RBG.ID-JAKARTA, Semua pemerintah provinsi di pulau Jawa, sudah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP 2024) terhitung sejak tanggal 21 November 2023. Berikut daftar besaran kenaikan UMP 2024 provinsi-provinsi di Pulau Jawa yang dikutip JawaPos.com dari berbagai sumber. Baca Juga: Rumah Hantu Pertama di Kota Tua Akan Segera Hadir Akhir Pekan Ini Tiket Masuknya Hanya Rp 25 RibuBesaran rupiah UMP DKI 2024 telah ditetapkan sebesar Rp5.067.381 dari sebelumnya itu sekitar Rp4,9 juta. Jumlah UMP 2024 ini naik sebesar 3,38 persen atau Rp165.583. BantenDilansir dari Instagram @bantenraya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2024 naik sebesar Rp66.532 atau 2,5 persen saja menjadi Rp2.727.812 dari yang sebelumnya sebesar Rp 2.661.280.


Source: Jawa Pos November 22, 2023 09:09 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...