Gugatan yang mereka adili disebut sebagai sembilan dosa atau 'Nawadosa' rezim Jokowi. Sembilan gugatan ‘dosa’ Jokowi dibacakan oleh kuasa hukum para penggugat, Muhammad Fadhil Alfathan. Selama periode pemerintahan Jokowi, kata Fadhil, pemerintah diduga tidak serius menuntaskan berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Fadhil menyoroti revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK yang dilakukan di periode Jokowi. Fadhil mencontohkan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang terjadi dalam periode Jokowi.
Source: Koran Tempo June 26, 2024 10:22 UTC