DPRD DKI Sangsi Jakpro Bisa Rampungkan Sirkuit Formula E Setelah Tender Gagal - News Summed Up

DPRD DKI Sangsi Jakpro Bisa Rampungkan Sirkuit Formula E Setelah Tender Gagal


© Copyright (c) 2016 TEMPO.CO fotoTEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan meragukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bisa menyelesaikan pembangunan lintasan balap Formula E sesuai target setelah lelang tender gagal. Lelang tender pembangunan lintasan balap Formula E dinyatakan gagal berdasarkan pengumuman di situs e-procurement PT Jakarta Propertindo (Jakpro) pada Senin, 24 Januari 2022. Dalam rapat dengan Komisi B DPRD DKI, Jakpro mengatakan mereka memilki dana korporasi untuk pembangunan lintasan Formula E.“Next week kita akan tanya lagi Jakpro soal itu. PT Jakarta Propertindo (Jakpro) membuka tender proyek pengaspalan sirkuit Formula E dengan harga perkiraan sendiri (HPS) senilai Rp 50,15 miliar, seperti tertera dalam situs http://eproc.jakarta-propertindo.com/. Pemenang tender bakal membangun lintasan balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara.


Source: Koran Tempo January 24, 2022 15:40 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */