REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas sepanjang tahun 2026. Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, menyampaikan penyusunan Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2026 dilakukan secara selektif dan realistis. Selain itu, DPRD DIY juga memprioritaskan regulasi terkait penanggulangan bencana, mengingat wilayah DIY memiliki tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi. Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DIY, Yuni Satia Rahayu, menilai enam raperda tersebut merepresentasikan kebutuhan mendasar masyarakat DIY di masa kini dan masa mendatang. DPRD DIY optimistis seluruh agenda legislasi tersebut dapat diselesaikan sesuai target melalui koordinasi yang solid antara legislatif, eksekutif, dan pemerintah pusat.
Source: Republika December 20, 2025 18:11 UTC