DPRA Temui Mendagri Bahas Mutasi Pejabat Aceh - News Summed Up

DPRA Temui Mendagri Bahas Mutasi Pejabat Aceh


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Unsur pimpinan DPRA Aceh, menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo di Jakarta, Jumat (17/3). Menurut Muharuddin, Mendagri menyebutkan untuk melakukan pelantikan atau mutasi (dalam masa pilkada) seorang gubernur harus mendapat izin tertulis dari Mendagri. Muharuddin dalam kesempatan itu juga mengklarifikasi soal balasan SMS Mendagri kepada Gubernur Aceh yang katanya memberikan izin untuk melantik pada 10 Maret 2017 lalu. "Kita juga klarifikasi tadi soal SMS yang juga beredar di media itu, yang beliau maksud itu boleh, tapi ada ketentuannya, yaitu setelah dapat persetujuan tertulis Mendagri. Terkait berita yang menyebutkan Mendagri telah memberikan izin rotasi jabatan, Mendagri juga mengklarifikasi hal tersebut.


Source: Republika March 17, 2017 13:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */