DPR Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pemerintah Menolak - News Summed Up

DPR Usulkan Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Pemerintah Menolak


JAKARTA – Pemerintah menolak usulan DPR tentang kewenangan presiden menunjuk langsung gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Tito menjelaskan, RUU DKI merupakan inisiatif DPR sehingga dirumuskan sendiri oleh DPR. Adapun, menurut Tito poin penunjukkan gubernur dan wagub oleh presiden tertulis dalam Pasal 10 RUU DKJ yang dirumuskan oleh DPR. Kemudian presiden menunjuk menteri, dalam hal ini termasuk Menteri Dalam Negeri sebagai wakil pemerintah untuk membahas bersama DPR usulan undang-undang itu. Bila sudah masuk dalam pembahasan, pemerintah akan membaca secara detail alasan dibalik usulan penunjukkan gubernur dan wagub Jakarta oleh presiden.


Source: Republika December 07, 2023 08:12 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */