Adapun Ketua Tim Panitia Kerja Revisi UU ITE Kementerian Komunikasi dan Informatika Henri Subiakto menargetkan pembahasan revisi UU tersebut selesai lebih awal sebulan dari target DPR, yaitu September mendatang. Menurut dia, keterlambatan pembahasan revisi UU tersebut disebabkan DPR dan pemerintah berfokus pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan hingga masa sidang kelima. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, pembahasan UU tersebut masih menyisakan beberapa poin Daftar Inventaris Masalah (DIM). Henri mengatakan revisi ini mendesak untuk dilakukan karena UU ITE sebelumnya tidak mampu mengimbangi kemajuan teknologi. "UU ITE di lapangan sering makan korban," ucap Henri.
Source: Koran Tempo August 02, 2016 12:45 UTC