DPR Serahkan Uji Materi Soal Masa Jabatan Wapres ke MK - News Summed Up

DPR Serahkan Uji Materi Soal Masa Jabatan Wapres ke MK


Ketua DPR menyerahkan kepada MK uji materi Pasal 169 dan Pasal 227 UU Pemilu. Pasal tersebut mengatur tentang masa jabatan presiden dan wapres. Bambang menyerahkan kepada MK apakah periodesisasi tidak termasuk dua kali karena tidak berturut-turut menjabat atau masuk kategori dua kali karena bunyinya dalam UU tersebut dua kali berturut-turut. "Apakah itu dilihat periode Pak JK itu masuk dua kali karena tidak berturut-turut, atau belum dua kali. Karena beliau sudah dua kali dan bunyinya dalam undang-undangnya tidak perlu berturut-turut, tapi dua kali," ujarnya.


Source: Republika May 03, 2018 21:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */