JawaPos.com - Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dianggap menjadi penyebab gerai 7-eleven (Sevel) gulung tikar. Sebab, kata Anggota Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubie, waralaba berkonsep tempat berkumpul itu mengandalkan penjualan minol. "Terbitnya Permendag larangan penjualan minol di minimarket telah berdampak kepada omset Sevel," ujarnya kepada JawaPos.com, Rabu (28/6). Karena itu, Inas tidak sependapat jika tutupnya gerai Sevel karena lemahnya pertumbuhan perekonomian Indonesia. Namun sebelum tanggal tersebut pun, sejumlah gerai waralaba itu di Jakarta sudah terlihat kosong.
Source: Jawa Pos June 28, 2017 06:45 UTC