''Belum (akan panggil), kita nanti akan melihat sejumlah Perda apa yang menjadi perhatian Mendagri, mana sebetulnya yang dibatalkan,'' kata Wahidin kepada Republika.co.id, Sabtu (18/6). Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, sampai saat ini Komisi II belum mengetahui Perda apa saja yang dibatalkan oleh Menteri Dalam Negeri. Wahidin meminta Mendagri terbuka dan transparan terhadap Perda apa saja yang sudah dibatalkan. Menurut mantan walikota Tangerang ini, sampai masyarakat berhak mengetahui Perda apa saja yang sudah dibatalkan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Wahidin Halim, mengatakan sampai saat ini di internal Komisi II belum merencanakan untuk memanggil Mendagri terkait pembatalan itu.
Source: Republika June 18, 2016 21:33 UTC