TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, menyoroti kinerja Komisi III DPR dalam proses pemilihan pimpinan KPK periode 2024-2029. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di siniJulis melanjutkan, anggota Komisi III DPR tidak menggali secara dalam rekam jejak para kandidat pimpinan KPK. Hal tersebut, kata Julius, terlihat dari terpilihnya Johanis Tanak oleh 48 anggota DPR dalam pemilihan pimpinan KPK kemarin. Julis mengatakan Johanis Tanak punya rekam jejak bermasalah karena diduga pernah melakukan pelanggaran etik saat menjadi pimpinan KPK. Nasir mengatakan dalam Undang-undang tentang KPK juga tidak memberikan mandat bahwa pimpinan KPK harus mewakili institusi tertentu.
Source: Koran Tempo November 22, 2024 01:49 UTC